Kamis, 31 Januari 2013

JELANG PILKADES MOYO MEKAR, PANITIA 9 DAN TIM PENGAWAS PILKADES SUDAH TERBENTUK

Rabu, (30/1) pukul 20.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Moyo Mekar BPD Desa Moyo Mekar mengadakan rapat pembentukan panitia 9 pilkades Moyo Mekar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintah Desa, anggota BPD Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Pada sambutannya ketua BPD Moyo Mekar bapak Madya Yacub Zain. SH mengungkapkan bahwa panitia 9 ini memiliki tugas pokok seperti penjaringan nama calon kades, pendataan jumlah pemilih, penyusunan proses tahap pemilihan serta penentuan jumlah TPS dan Petugas KPPS. Tambahnya lagi bahwa masa jabatan Kepala Desa Moyo Mekar berakhir Bulan Mei Mendatang tetapi ketika Kepala Desa yang masih menjabat ingin mencalonkan diri kembali maka 3 bulan sebelum masa jabatannya berakhir haruslah mengundurkan diri dan surat pengunduran diri dikirim ke Kantor Camat ditembuskan ke Bupati Sumbawa, Kepala BPMPD Kab. Sumbawa dan BPD Desa Moyo Mekar sesuai dengan perda No.29 pasal 5 ayat 7 Tahun 2010. Ujarnya

Untuk mempermudah dalam proses pemilihan, terlebih dahulu dibentuk tim formatur yang mewakili seluruh elemen peserta yang hadir yang beranggotaan 5 orang diantaranya Purnairawan (Staf Kantor Desa), Abdul Latief, S.Pd (Tokoh Masyarakat), M. Yasin. HAK (BPD), Syarafuddin, S.Ag (Tokoh Agam) dan Abdurrakhman, S.Pd (Ketua Karang Taruna). Sekitar 30 Menit tim formatur mengadakan rapat tertutup dan menghasilkan 9 nama menjadi panitia 9 pemilihan Kepala Desa Mekar. Adapun susunan pengurus panitia 9,  H.B. Abdullah SH (Ketua), Abdul Latief, S.Pd (Wakil Ketua), Abdurrakhman, S.Pd (Sekretaris), Purnairawan (Wakil Sekretaris), Hidayati (Bendahara), Burhanuddin, S.Pd (Anggota), Supiansah (Anggota), Sapiolah Rahmat (Anggota) dan H. Nasrullah,S.Sos.I (Anggota). Supaya ada pengawasan kinerja panitia 9, tim formatur juga memilih tim pengawas yang terdiri dari Syarafuddin, S.Ag (Tokoh Agama), Haminuddin. SE (Tokoh Masyarakat) dan M. Yusuf Mustafa (Tokoh Masyarakat).

Semoga panitia 9 Pilkades yang sudah terbentuk dapat bekerja maksimal yang kinerjanya selalu diawasi oleh tim pengawas dan seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat Pemilhan Kepala Desa mendatang yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar