Senin, 21 Februari 2011

IMPIAN PPDI


PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) merupakan sebuah persatuan yang memperjuangkan nasib perangkat Desa Indonesia. Gerakan ini dilatarbelakangi dengan adanya diskriminasi status antara Sekdes dengan staf desa yang lain. Karena sudah jelas tertuang dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Desa yang mengatakan bahwa perangkat desa yang terdiri dari sekdes dan staf yang lain yaitu kaur dan kasi. Dengan pengangkatan sekdes menjadi PNS membuat UU ini menjadi rancu sehingga tergerak hati perangkat desa untuk memdirikan sebuah wadah untuk menuangkan aspirasi yaitu PPDI.
Masih segar diingatan kita pada tanggal 13 Desember 2010 silam, perangkat desa Indonesia mengadakan demonstrasi di depan kantor Kementrian Dalam Negeri yang berakhir ricuh. Itu semua semua menjadi bukti kekecawaan dari perangkat desa yang merasa selama ini mereka merupakan sapi perah dari pemerintah pusat tanpa didukung dengan kesehteraan yang pas bagi kinerja mereka selama ini.
Untuk memperkuat sayap perjuangan PPDi, maka pada tanggal 3 Januari 2011 kemarin PPDI Kabupaten Sumbawa secara resmi terbentuk. Pembentukan PPDI ini sangat diapresiasikan oleh perangkat desa seluruh Sumbawa. Kenapa tidak??????????????, karena dengan terbentuknya PPDI ini mereka sudah ada setitik harapan untuk diangkat menjadi PNS yang statusnya sama dengan Sekdes
Berdasarkan hasil demonstrasi tanggal 13 Desember 2010 kemarin, pihak Kementerian Dalam Negeri yang dalam hal ini Bapak Mendagri berjanji membawa draf undang-undang tentang desa ini ke Rapat Paripurna DPRI sebagai bentuk dukugan pemerintah terhadap perangkat desa Indonesia. bapak mendagri berharap agar seluruh pengurus PPDI tetap mengawasi dan mengawal klausal UU tentang desa terutama menyangkut masalah PNS perangkat desa.
Setelah terbentuknya PPDI Kabupaten Sumbawa, seluruh pengurus yang terpilih dengan cepat mengadakan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan positif bagi seluruh perangkat desa kabupaten Sumbawa. Ungkap Ketua Umum PPDI Kabupaten Sumbawa yang terpilih, bapak Muhammad mengungkapkan “ sekarang kami akan mencari dukungan dari kalangan eksekutif dan legeslatif untuk sebagai tanda perjuangan kita ini menjadi lebih kuat.” Ungkapnya lagi” semoga dengan adanya PPDi ini pemerintah akan sadar bahwa pemerintah desa yang merupakan pionir haruslah mempunyai status dan kesejateraan yang layak dan sesuai.
Kini perangkat desa seluruh Indonesia hanya bisa berharap dan bermimpi, semoga pemerintah bisa menterjemah mimpi itu menjadi sebuah keajaiban yang bisa merubah kondisi dan status perangkat desa.

Jumat, 18 Februari 2011

KEARIFAN LOKAL TANA SAMAWA



ADAT “PONAN”

Negara Indonesia memiliki banyak kebudayaan. Di tana samawa pun terdiri dari beragam adat istiadat. Seperti yang dikatakan dalam pepatah Sumbawa Din Eta Din Ara’ Lin Desa Lin Cara (lain desa/wilayah lain pula adat istiadatnya). Begitu juga masyarakat Sumbawa yang religious, memiliki adat istiadat unik yang disebut Adat PONAN.
Adat PONAN adalah merupakan salah satu tradisi atau adat yang dilakukan sebagai wujud ungkapan rasa syukur masyarakat adat ponan kepada Allah SWT karena telah selesai melakukan masa Tanam Padi. Ponan ini merupakan ucapan syukur kepada sang pencipta juga merupakan salah satu moment mempersatukan dan memperkuat tali persaudaraan. Di sebuah bukit kecil yang berada tepat dijantung Orong Rea (nama persawahan yang di miliki warga adat ponan) bertemu ketiga warga adat ponan dan sanak family dari luar wilayah adat bahkan sampai ke luar daerah. Dalam pertemuan tersebut ketiga warga adat ponan saling menyampaikan rasa terima kasih atas gotong royong dan kerjasama yang dilakukan mulai dari proses membajak sampai dengan selesai masa tanam padi di sawah. Dengan memanjatkan doa kepada sang khaliq, warga adat ponan berharap agar tanaman padi yang baru saj tumbuh diberikan kesuburan dan dijauhkan dari segala macam hama dan penyakit.
Nilai yang terkandung di dalam pelaksanaan adat ponan adalah merupakan wujud rasa penuh rasa suka cita. Rasa suka cita ini diungkapkan dengan cara melantunkan syair-syair ratib yang berisi puji-pujian kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Pelaksanaan adat ponan sudah berlangsung selama berabad-abad di tanah PAROSO (Kecamatan Moyo Hilir). Adat ponan ini dilakukan pada saat padi mulai memasuki masa pembuahan. Dengan adat ponan diharapkan hasil pertanian akan meningkat, dan segala hama ataupun penyakit dijauhkan dari tanaman padi. Pelaksanaan adat ponan ini diikuti oleh Desa Poto, Dusun Bekat dan Dusun Malili Kecamatan Moyo Hilir. Dulunya ketiga desa ini berada dalam satu wilayah desa yang bernama Bekat Loka. Karena diterjang banjir, penduduk desa ini pun mencari tempat tinggi sehingga berpisah dan membentuk desa masing-masing.
Adat ponan secara turun temurun tetap dilaksanakan, karena merupakan wasiat dari nenek moyang tau paroso (orang moyo hilir) khususnya berlaku bagi ketiga desa warga adat ponan. Isi dari wasiat tersebut menyatakan kalau kegiatan adat ponan dilakukan akan membawa hasil pertanian yang baik. Dan sebaliknya jika tidak dilaksanakan akan memberikan akibat buruk bagi hasil pertanian. Adat ponan pernah tidak dilaksanakan dengan sengaja, untuk membuktikan kebenaran wasiat tersebut dan terbukti sekali kalau hasil pertanian pada waktu itu sangat tidak baik dan petani menderita kelaparan karena hasil pertanian yang buruk.

Rangkain proses ritual ponan dimulai dari persiapan masyarakat untuk menghadapi perayaan ponan. Acara ini terdiri dari acara penyambutan ponan dan pelaksanaan acara ini adat ponan sendiri. Dalam acara penyambutan ponan disemarakkan dengan acara atraksi budaya yang disajikan yang menjadi hiburan bagi masyarakat setempat. Pada malam penyambutan ponan ini dipertunjukkan beberapa tarian daerah,lagu daerah, dan permainan tana samawa yang harus tetap dilestarikan. Hiburan rakyat ini menjadi pengobat rasa lelah dan penat bagi warga adat ponan setelah tiga hari sebelumnya mempersiapkan acara ponan. Perayaan ini biasanya dilaksanakan pada malam hari dan keesokan harinya dilanjutkan dengan pelaksanaan ritual ponan.
Persiapan selanjutnya adalah menyiapkan masakan atau makanan yang menjadi unsur perayaan adat ponan yang harus ada. petikal, buras, onde tepok dan lain-lain adalah merupakan jenis makanan yang harus ada dalam perayaan ponan. Yang menarik adalah jenis makanan yang disajikan harus berbahan baku beras. Uniknya lagi, semua kue yang disajikan tidak boleh digoreng atau dimasak menggunakan minyak. Dimasak pun harus menggunakan bahan bakar dari kayu. Jika menggunakan bahan bakar dari minyak, maka cita rasa dari masakan itu kurang sedap. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur dan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian budaya karena tetap mempertahankan tatacara seperti yang dilakukan nenek moyang mereka. Selain itu, asap dari tungku kayu maupun uap masakan yang harus terbuat dari beras tadi, adalah sebagai bentuk doa yang dipanjatkan ke langit dan diharapkan uapan tadi menjadi gumpalan awan yang akan mendatangkan hujan sehingga tanaman padi tidak akan kekurangan air karena hujan yang selalu turun.
Pelaksanaan ritual adat ponan dimulai dari berkumpulnya masyarakat di pintu desa sebelum menuju ke bukit ponan. Setelah seluruh masyarakat berkumpul, secara bersama-sama seluruh masyarakat berjalan beriringan dengan membawa makanan dan minuman untuk disajikan kepada seluruh masyarakat yang mengikuti adat ponan. Setelah masyarakat tiba di bukit ponan, maka acara selanjutnya adalah berdoa bersama yang dipimpin oleh tetuah adat. Doa ini berisi harapan agar hasil pertanian masyarakat di ketiga desa memperoleh hasil pertanian yang melimpah ruah.
Selain itu, pada kesempatan itu juga warga adat ponan saling memaafkan, jika selama proses pengolahan sawah terdapat kesalahan pembagian air irigasi maupun hal lainnya yang menyinggung perasaan tetangga sawah, dengan begitu tidak ada dendam dan beban di hati yang akan merusak persatuan dan persaudaraan yang nantinya bisa berakibat pula pada hasil pertanian. Karena menurut mereka sangat erat kaitannya antara hasil pertanian dengan silaturrahmi antar sesama warga adat ponan. Jika sesama warga adat ponan tetap rukun, maka hasil pertanian akan baik dan begitu juga sebaliknya. karena sesungguhnnya Allah akan memberikan rizki yang tidak disangka-sangka kepada hambanya yang selalu menjaga silaturrahmi.
Yang menarik pula dari adat ponan ini adalah bungkusan dari kue ataupun makanan yang terbuat dari daun pisang atau daun kelapa maupun daun bambo, tidak boleh sembarangan dibuang setelah dimakan. Bagi warga adat ponan, daun-daun tadi harus dibuang didalam sawah atau disekitar pematang sawah, karena dapat menjauhkan hama dan penyakit. Dipercaya juga bahwa hal semacam ini sebagai bentuk menjaga kebersihan dan keseimbangan antara alam dengan tanaman padi.
Sebelum tulisan ini kami akhiri, sebuah pertanyaan besar terhadap kita semua terutama kepada pemerintah. Begitu banyak kebudayaan local yang sangat arif di negeri ini. Tetapi masih sedikit apresiasi yang kita berikan. Malahan kearifan itu kita kalahkan gaungnya dengan budaya-budaya luar yang sebagian besar merusak alam dan lingkungan. Saatnya pemerintah daerah memberikan dukungan yang konkrit bagi pelestarian budaya lokal.

Gemparvaroz....