Pajak merupakan salah satu
penerimaan terbesar negara yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat . Dirjen Pajak pada Tahun 2012 ini melakukan pemutakhiran data
penerimaan PBB dari Tahun 2007 sampai 2011. Pemutakhiran ini bertujuan untuk
mengetahui jumlah wajib pajak yang sadar akan pembayaran objek pajaknya.
Jum’at (27/7) bertempat di Kantor
Desa Moyo Mekar, Hidayati (petugas penagih pajak Desa Moyo Mekar) yang
sekaligus staf Desa Moyo Mekar mengungkapkan sanagt kerepotan karena membongkar
kembali DHKP untuk mencatat tanggal dan jumlah pembayaran serta nama wajib
pajak. Semenjak Tahun 2007 sampai 2011 jumlah penerimaan pajak Desa Moyo Mekar
sekitar 60 Juta Lebh.
Di tempat yang sama bapak M.
RASYID,A.Md (Sekdes Moyo Mekar), menambahkan sebenarnya Dirjen Pajak harus ada
tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mau membayar pajak 3 Tahun
berturut-turut dengan cara tidak lagi
diterbitkan SPPT objek pajaknya.
Semoga dengan
pemutakhiran pajak ini dapat dijadikan
bahan evaluasi bagi pemerintah khususnya Dirjen Pajak dan hasil penerimaan
pajak dapat dinikmati dan digunakan untuk kemaslahatan seluruh lapisan
masyarakat dan semoga hasil pajak tidak di korupsikan oleh orang yang tidak
bertanggung jawab, yang hanya mementingkan kesejahteraan pribadi. Gempar Sumbawa***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar