Jumat, 27 Juli 2012

PEMUTAKHIRAN DATA PENERIMAAN PBB


Pajak merupakan salah satu penerimaan terbesar negara yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat . Dirjen Pajak pada Tahun 2012 ini melakukan pemutakhiran data penerimaan PBB dari Tahun 2007 sampai 2011. Pemutakhiran ini bertujuan untuk mengetahui jumlah wajib pajak yang sadar akan pembayaran objek pajaknya.

Jum’at (27/7) bertempat di Kantor Desa Moyo Mekar, Hidayati (petugas penagih pajak Desa Moyo Mekar) yang sekaligus staf Desa Moyo Mekar mengungkapkan sanagt kerepotan karena membongkar kembali DHKP untuk mencatat tanggal dan jumlah pembayaran serta nama wajib pajak. Semenjak Tahun 2007 sampai 2011 jumlah penerimaan pajak Desa Moyo Mekar sekitar 60 Juta Lebh.
 
Di tempat yang sama bapak M. RASYID,A.Md (Sekdes Moyo Mekar), menambahkan sebenarnya Dirjen Pajak harus ada tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mau membayar pajak 3 Tahun berturut-turut dengan cara  tidak lagi diterbitkan SPPT objek pajaknya.

Semoga dengan pemutakhiran pajak  ini dapat dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah khususnya Dirjen Pajak dan hasil penerimaan pajak dapat dinikmati dan digunakan untuk kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat dan semoga hasil pajak tidak di korupsikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mementingkan kesejahteraan pribadi. Gempar Sumbawa***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar