Jelang Pilkada NTB pada bulan Mei mendatang Panitia Pelaksana Pemilihan (PPK) Kecamatan Moyo Hilir pada minggu pagi (28/4) melakukan bimbingan teknis pilkada NTB kepada seluruh KPPS yang ada di kecamatan Moyo Hilir.
Bintek yang seharusnya dilaksanakan di tingkat PPS masing-masing desa, sengaja disatukan di PPS Desa Moyo dengan maksud agar tidak terjadi perbedaan persepsi KPPS dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Sehingga Pilkada yang Luber dan Jurdil dapat diwujudkan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat NTB. Hal itu disampaikan oleh ketua PPK kecamatan Moyo Hilir bapak Moh. Sarjan, SH dalam sambutannya membuka kegiatan bintek kepada seluruh KPPS. "Bintek ini telah mendapat restu dari KPU. dan PPK Moyo Hilir menjadi yang pertama melaksanakan bintek kepada KPPS" tungkasnya.
Benar saja apa yang dikhawatirkan oleh PPK Moyo Hilir, masih terdapat perbedaan persepsi tentang surat suara yang termasuk surat suara rusak, surat suara tidak terpakai dan surat suara tidak sah. Sehingga masih terdapat perbedaan cara pengisian format C-1 pada saat diberikan soal latihan oleh PPK. Padahal, menurut penjelasan PPK hanya ada dua kunci yang menjadi pedoman KPPS/PPS dalam menentukannya.
Pertama, Surat suara yang berada dalam kotak pemilihan kemungkinan akan menjadi surat suara sah dan surat tidak sah saja.
Kedua, surat suara yang berada di luar kotak suara kemungkinan menjadi surat suara rusak atau surat suara yang tidak terpakai.
Namun setelah mendapat penjelasan yang detail dari PPK semua peserta menjadi paham.
Diakhir tulisan ini kami mengajak seluruh masyarakt NTB yang telah punya hak pilih agar menggunakan hak pilihnya demi masa depan NTB yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar