Jumat, 29 Juni 2012

PENDAFTARAN SISWA BARU SELALU MENGGUNAKAN IJAZAH/SKHU SEMENTARA

SISWA SEKOLAH DASAR TIDAK SABAR MENANTI IJAZAH DAN SKHU

Ujian Nasional (UN) tahun 2012 telah berakhir dan penerimaan siswa baru mulai ramai di masing-masing jenjang pendidikan. Baik di tingkat SD, SMP, SMA bahkan ke perguruan tinggi. Namun sayangnya, penerimaan siswa baru khususnya bagi siswa tamatan SD yang akan mendaftar ke SMP/MTs mengalami sedikit kendala. Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) belum juga diterima oleh siswa (Moyo Hilir khusunya). Padahal ijazah dan SKHU tersebut menjadi salah satu syarat dan kelengkapan administrasi bagi pendaftar ke tingkat sekolah yang lebih tinggi. 

SMP Negeri 1 Moyo Hilir sebagai salah satu sekolah tujuan pendaftaran, sejak pengumuman kelulusan SD tanggal 19 Juni 2012 yang lalu mulai menerima pendaftaran siswa baru. Untuk pendaftaran siswa baru dari tiap-tiap sekolah, panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB) menerapkan sistem pendaftaran secara kolektif bagi siswa yang berasal dari SD yang sama. Dengan melampirkan pas foto dan fotocopy ijazah/SKHU. Sayangnya Ijazah dan SKHU asli yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional belum juga diterima oleh siswa. Sehingga banyak sekolah yang mensiasatinya dengan membuat SKHU sementara dengan tetap mengacu kepada nilai yang dikirim oleh dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (DIKPORA) propinsi. Dengan cara seperti ini cukup memberikan solusi sementara untuk penerimaan siswa baru. Dan cara seperti ini sudah dilakukan selama dua tahun terakhir seperti keterangan yang kami dapatkan dari salah seorang guru SD di kecamatan moyo hilir.

Namun, di beberapa sekolah yang siswanya melanjutkan studi keluar daerah cukup kerepotan dengan tuntutan orang tua yang ingin segera mendapatkan ijazah dan SKHU asli anaknya. Pasalnya, jika anak mereka telah berangkat ke luar daerah dengan hanya membawa SKHU sementara ada ketakutan anak mereka tidak akan diterima. Disisi lain, kalau Ijazah dan SKHU yang asli sudah diterima oleh masing-masing sekolah, siswa juga akan kesulitan untuk memberikan tanda tangan atau cap jari pada ijzah dan SKHU asli. Kejadian ini memberikan kesan bahwa penerbitan dan distribusi ijzah/SKHU terkesan lamban. gempar-Sumbawa

1 komentar:

  1. Dulu hanya ada Ijazah. Sekarang ada ijazah dan ada SKHU. Sejak tahun berapa ya ada SKHU segala ?

    BalasHapus