Senin, 19 April 2010

KOMUNITAS PARALEGAL DAN REMITANSI


DESA MOYO MEKAR `DIKEPUNG`

Yayasan Koslata Mataram bekerjasama dengan pemerintah desa Moyo Mekar melaksanakan kegiatan berupa diskusi kampung yang dilaksanakan pada tanggal 8 April 2010 bertempat di balai desa Pertemuan desa Moyo Mekar kec. Moyo Hilir. Diskusi ini dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari para pengurus kelompok usaha TKW Mampis Rungan dan pengurus kelompok Peduli TKW Moyo Mekar.
Diskusi kampung ini mengambil tema `Kepung Desa`.Kepung desa ini adalah sebuah konsep tentang bagaimana memberikan perlindungan kepada TKW di tingkat desa, dimana semua pihak terlibat di dalamnya.Pihak yang terlibat di dalamnya bisa saja datang dari pemerintah melalui SKPD-SKPD, LSM, atau para pemerhati masalah BMI, dalam memberikan dukungan terhadap perlindungan TKW dan pengelolaan remitansi di desa Moyo Mekar.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa bapak Dr. Ihsan, M.Pd. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa perlindungan BMI tidak lagi menggunakan pendekatan reaktif, dimana ada kasus baru ditangani. Akan tetapi, penangan kasus harus sudah menggunakan pendekatan preventif. Penanganan dengan menggunakan pendekatan ini dilakukan sebagai bentuk pecegahan.
Selanjutnya kepala dinas DIsnakertrans juga menyampaikan bahwa kelompok usaha TKW dan kelompok peduli TKW yang sudah terbentuk di desa Moyo Mekar bisa mengakses beberapa program yang ada di beberapa dinas terkait, seperti dinas sosial, koperasi dan BKBP. MAsing-masing dinas ini memilki program yang arahnya untuk perlindungan TKW dan pengelolaan remitansi.
Dalam sesi tanya jawab dengan peserta diskusi ada wacana yang disampaikan oleh bapak kepada dinas tentang kemungkinan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa mengalokasikan dana secara khusus yang diperuntukkan untuk perlindungan TKW dan pengelolaan remitansi. Akan tetapi wacana ini langsung mendapat tanggapan dari peserta diskusi, mengingat beberapa program yang diusulkan oleh kelompok melalui musrenbang desa sampai dengan kecamatan kemudian dihapus pada saat perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Sehingga semuanya menjadi sia-sia.
Proses diskusi juga diwarnai dengan gagasan yang dilontarkan oleh pemerintah desa Moyo Mekar tentang pembentukan perdes. Perdes ini dianggap menjadi sebuah kebutuhan di tingkat desa dalam memberikan pelayanan perlindungan yang lebih maksimal. Karena selama ini kasus-kasus yang dialami oleh BMI Moyo Mekar berlalu begitu saja, karena tidak ada system yang mengatur tentang perlindungan BMI di tigkat desa.
Diskusi ini ditutup dengan harapan bahwa konsep yang telah ditelurkan tidak hanya berhenti hanya sampai pada tataran konsep semata, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya perlindungan BMI dan remitansi di tingkat desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar