Senin, (17/12) bertempat di
RT.001 Rw.001 Dusun Moyo Luar Desa Moyo digelar pemilihan anggota BPD (Badan
Permusyawaratan Desa) untuk priode 2013-2018. BPD merupakan badan yang membuat
peraturan desa, mengawasi kinerja kepala desa berserta jajarannya serta
memberikan masukan kepada kepala desa guna pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat. BPD adalah cerminan dari DPRnya Desa atau bisa dikatakan badan
legeslatif.
Pada pemilihan kali ini di
ikuti oleh 6 calon yaitu M. AMIN. S, SAHARUDDIN, KARIMUDDIN, SUHARDI,
SYARAFUDDIN, dan SUPRIYADI). Bapak
HAIRIL (Kepala Desa Moyo) pada
sambutannya mengungkapkan bahwa ini pemilihan BPD kali ini adalah yang pertama
kali dilakukan secara demokrasi. Tambahnya lagi ROMBE sapaan akrab pak kades
memberikan apresiasi kepada masyarakat yang antusias memberikan hak pilihnya
serta menekankan bahwa ini adalah tahap pembelajaran kecil kepada masyarakat
sebelum melakukan proses pemilihan yang
berskala besar seperti pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur pada tahun depan. Dari
keenam calon BPD ini akan dipilih 3 anggota yang akan mewakili Dusun Moyo Luar.
Setelah 2 jam berlangsung
dilanjutkan dengan penghitungan suara. Tahap ini sangat menegangkan. Itu
terlihat dari raut wajah seluruh calon yang siap menerima hasil pilihan
masyarakat. Sehingga diperoleh M. AMIN S (30 Suara). SAHARUDDIN (52 Suara),
KARIMUDDIN (40 Suara), SUHARDI (61
Suara), SYARAFUDDIN (39 Suara) serta SUPRIYADI (18 Suara) dengan total 243
Pemilih. Dengan prolehan tersebut dapat disimpulkan yang akan menjadi anggota
BPD yang mewakili Dusun Moyo Luar adalah SAHARUDDIN, KARIMUDDIN DAN SUHARDI.
Semoga dengan proses pemilihan
BPD tingkat Dusun ini dapat memberikan pemberlajaran terntang arti berdemorasi
serta anggota BPD yang terpilih dapat memberikan perubahan dan menjadi mitra
kerja yang baik bagi kepala desa Moyo sehingga dapat merumuskan sebuah program
yang dapat membantu masyarakat untuk menuju kepada masyarakat yang berwibawa,
kreatif, sejahtera dan tercipta kondisi masyarakat yang hidup berdampingan
secara damai dan aman.