Senin, 21 Februari 2011

IMPIAN PPDI


PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) merupakan sebuah persatuan yang memperjuangkan nasib perangkat Desa Indonesia. Gerakan ini dilatarbelakangi dengan adanya diskriminasi status antara Sekdes dengan staf desa yang lain. Karena sudah jelas tertuang dalam UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Desa yang mengatakan bahwa perangkat desa yang terdiri dari sekdes dan staf yang lain yaitu kaur dan kasi. Dengan pengangkatan sekdes menjadi PNS membuat UU ini menjadi rancu sehingga tergerak hati perangkat desa untuk memdirikan sebuah wadah untuk menuangkan aspirasi yaitu PPDI.
Masih segar diingatan kita pada tanggal 13 Desember 2010 silam, perangkat desa Indonesia mengadakan demonstrasi di depan kantor Kementrian Dalam Negeri yang berakhir ricuh. Itu semua semua menjadi bukti kekecawaan dari perangkat desa yang merasa selama ini mereka merupakan sapi perah dari pemerintah pusat tanpa didukung dengan kesehteraan yang pas bagi kinerja mereka selama ini.
Untuk memperkuat sayap perjuangan PPDi, maka pada tanggal 3 Januari 2011 kemarin PPDI Kabupaten Sumbawa secara resmi terbentuk. Pembentukan PPDI ini sangat diapresiasikan oleh perangkat desa seluruh Sumbawa. Kenapa tidak??????????????, karena dengan terbentuknya PPDI ini mereka sudah ada setitik harapan untuk diangkat menjadi PNS yang statusnya sama dengan Sekdes
Berdasarkan hasil demonstrasi tanggal 13 Desember 2010 kemarin, pihak Kementerian Dalam Negeri yang dalam hal ini Bapak Mendagri berjanji membawa draf undang-undang tentang desa ini ke Rapat Paripurna DPRI sebagai bentuk dukugan pemerintah terhadap perangkat desa Indonesia. bapak mendagri berharap agar seluruh pengurus PPDI tetap mengawasi dan mengawal klausal UU tentang desa terutama menyangkut masalah PNS perangkat desa.
Setelah terbentuknya PPDI Kabupaten Sumbawa, seluruh pengurus yang terpilih dengan cepat mengadakan sosialisasi untuk mendapatkan dukungan positif bagi seluruh perangkat desa kabupaten Sumbawa. Ungkap Ketua Umum PPDI Kabupaten Sumbawa yang terpilih, bapak Muhammad mengungkapkan “ sekarang kami akan mencari dukungan dari kalangan eksekutif dan legeslatif untuk sebagai tanda perjuangan kita ini menjadi lebih kuat.” Ungkapnya lagi” semoga dengan adanya PPDi ini pemerintah akan sadar bahwa pemerintah desa yang merupakan pionir haruslah mempunyai status dan kesejateraan yang layak dan sesuai.
Kini perangkat desa seluruh Indonesia hanya bisa berharap dan bermimpi, semoga pemerintah bisa menterjemah mimpi itu menjadi sebuah keajaiban yang bisa merubah kondisi dan status perangkat desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar