Jumat, 13 Juli 2012

PENYEGARAN KADER POSYANDU KUPT PUSKESMAS MOYO HILIR


Jum’at (13/07) bertempat di Aula Kantor Desa Moyo KUPT Puskesmas Moyo Hilir menyelengarakan kegiatan penyegaran kader posyandu yang diikuti oleh 58 kader yang tersebar dimasing-masing desa di wilayah Kecamatan Moyo  Hilir. Mengigat peran kander posyandu suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari keluarga berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana

Puskesmas Supiati, Amd.Kep (27 th) mengatakan Kegiatan penyegaran kader posyandu bertujuan agar para kader di siap desa di wilayah kecamatan moyo hilir membantu warga masyarakat baik dari mempersipkan data ditiap posyandu, cara pengisian data KIA, KB, Imunisasi, gisi, dan pebangulangan diare guna memebrikan pelayanan kesehatan kepada tiap warga di wilayah kerjanya.  
Kegiatan penyegaran kader posyandu seperti ini harus perlu ditingkatkan agar dapat memeberikan kesadaran warga masyarakat terhadap kesehatan yang berasar dari warga untuk kepentingan warga  
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanan posyandu yaitu kuranya kesadaran tiap kader dan tingkat pendidikan  kader yang rendah serta  tidak didukung oleh dana yang cukup untuk menunjang kegiatan posyandu di setiap wilayah kerjanya.(“gempar Sumbawa)***

KURANGNYA JATAH RASKIN MUNCUL POLEMIK NEGATIVE TERHADAP PEMERINTAH DESA


KAMIS, (12/07) kekurangan jata raskin di setiap desa di Kabupaten Sumbawa membuat kepala desa khususnya Desa Moyo mengadakan rapar yang dihadiri oleh BPD, LPM dan anggota masyarakat berjumlah 98 orang bertempat di Aula Kantor Desa Moyo. Dikarenakan jatah raskin yang diterima pihak desa sebelumnya 150 sak kini bekurang 45 sak menjadi 105 sak. Jadi secara otomatis keluarga miskin yang ada di desa moyo yang tidak menerima raskin berjumlah 45 kepala keluaga.
HAIRIL (39 th) selaku Kepala Desa Moyo mengatakan rapat ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak berkembang polemic negative dari  masyarakat kepeda pemerintah desa serta tidak ada kesenjangan yang terjadi antara warga di dalam masyarakat. Situasi seperti ini sering di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjatuhkan cirta kepala desa.
Harapan masyarakat kepada pemerintah agar jatah raskin yang seharus diterima oleh masyarakat miskin betul-betul dapat diperhatikan mengingat warga yang miskin tidak dapat membeli beras eceran yang harganya dua kali lipat dari harga beras raskin yang didapatkan selama ini ujar ABU BAKAR (49 th) salah satu warga miskin di dusun karang orong Desa Moyo.( “gempar Sumbawa”)***