Rabu, 20 Oktober 2010

KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

BINTEK PEMUTAHIRAN DATA PENDUDUK

Berbagai penomena-penomena yang terjadi disuatu wilayah di Indonesia terutama mengenai jumlah penduduk yang kurang tertata dan terdata dengan baik, dengan tingginya angka kematian dan kelahiran setiap waktunya, perpindahan penduduk dari satu wilayah kewilayah lain yang tanpa ada bukti otentik yang jelas sehingga tinggalnya masyarakat secara illegal disuatu wilayah membuat Kantor Catatan Sipil (CAPIL) Kabupaten Sumbawa memberikan bintek mengenai pemutahiran data penduduk untuk wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Rabu 20 Oktober 2010.
Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh desa se-kecamatan Moyo Hilir ditambah lagi dengan 10 orang petugas pendata masing-masing desa yang didampingi oleh Kepala Desa, jumlah peserta yang hadir sebanyak 110 peserta. Bapak Varian Bintoro,S.Sos selaku Camat Moyo Hilir dalam sambutannya mengungkapkan perlu dilakukannya pendataan yang akurat dan jangan ada rekayasa dalam penyampaian data penduduk. Ujarnyanya lagi “ saya tekankan kepada seluruh Sekdes di seluruh Wilayah Kecamatan selaku ketua tim pemutahiran data supaya lebih selektif dalam penduduk jangan sampai ada penggandaan nama maupun yang lainnya yang membuat pembengkakan jumlah penduduk yang tidak wajar.
Kepala catatan sipil kabupaten sumbawa selaku yang menyampaikan materi bintek mengungkapkan “Pada tahun 2012 Pemerintah berencana akan menerbitkan KTP elektronik maka perlu adanya perbaikan data penduduk kabupaten Sumbawa umumnya dan Kecamatan Moyo Hilir khususnya”.
Kegiatan ini yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita sampai 12.00 Wita sangat seru dan alot dengan banyaknya pertanyaan yang diutarakan oleh peserta rapat. Dengan rumitnya pengisian lembar kerja pendataan membuat peserta agak pusing tapi dengan penjelasan dari Kepala Capil dan Bapak Camat Moyo Hilir membuat peserta merasa lebih tenang.
Walaupun masih dalam rencana, kita perlu melihat prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang selama ini diterapkan oleh Kantor CAPIL. Proses yang membutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikan satu KTP saja akan menjadi hambatan tersendiri nantinya dalam memutakhirkan data penduduk jika menggunakan KTP elektronik. Umpamakan saja KTP tersebut hilang atau terbakar, maka untuk membuatnya kembali akan membutuhkan waktu yang berlipat lamanya. Kecuali disetiap kantor Capil memiliki mesin cetak sendiri. Apa mungkin pemerintah menganggarkan untuk itu?...
Namun pemutakhiran data sangatlah penting. Supaya tidak terjadi kesalahan jumlah penduduk sehingga pemerintah pun bisa salah dalam meratakan pembangunan. Kepala Desa Moyo (Bapak Khairil) mengatakan “warga Kapas Sari Desa Moyo salah satu potret kesalahan dalam pendataan penduduk. Jumlah warga yang terdata adalah sebanyak 200 Kepala keluarga, namun warga yang menetap + 120 Kepala Keluarga saja. Giliran ada bantuan pemerintah masuk ke kapas sari, warganya pun ramai-ramai kembali ke kapas sari. Masalah semacam ini mengindikasikan masih adanya warga atau penduduk yang memiliki KTP GANDA, sehingga bisa dapat santunan pemerintah di dua tempat.

Kok bisa…!!! Calo KTP kan masih setia menunggu…
yang untung?, ya… orang-orang yang punya duit….
Kasi uang pelicin, beresss……!!!

Gempar Sumbawa.